Oleh
: Mayshiza Widya.*
“Pemilihan umum telah menipu
kita
Seluruh rakyat di paksa gembira
Hak demokrasi dikebiri, rakyat
kita belum merdeka
Wakil rakyat tidak dapat
dipercaya, untuk itu kita golput saja…”
Kutipan lagu “Golput” yang diplesetkan dari lagu “Pemilihan umum” kerap
kali terdengar dicuping telinga kita oleh para aktivis pergerakan yang
melakukan aksi demonstrasi. Mereka memberikan pernyataan, bahwa “Golput” dianggap
sebagai sikap politik dalam pemilihan bupati, guberrnur, wali kota, bahkan
presiden. Hal ini tidaklah mengherankan, teriakan “Golput” disepanjang jalan
tersebut bisa jadi sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem yang sudah bobrok
di negeri ini.
Kita bisa saksikan maraknya kampanye partai politik (parpol) yang
menawarkan janji-janji surga dan kian membuat masyarakat terninabobokan. Terlebih
dalam detik-detik terakhir mendekati pemilihan gubernur atau wali kota.
Layaknya sebuah perlombaan, partai politik pun mulai unjuk gigi di hadapan
masyarakat untuk sekedar menarik simpati. Bahkan tak segan pula, uang puluhan
ribu dibagi-bagikan kepada setiap kepala agar memilih calon yang mereka usung.
Dan dengan dalih “pesta demokrasi” itu pula masyarakat kemudian
diposisikan sebagai objek. Mereka dieksploitasi secara membabi-buta hanya untuk
kepentingan politik. Lihat saja, hanya dalam momentum seperti itu saja mereka dipuja-puja
layaknya seorang raja. Selebihnya, para politisi tersebut tidak akan mau tahu apalagi
ambil pusing tentang nasib si miskin yang tidak mampu membayar sekolah anaknya,
tentang si pedagang kaki lima (PKL) yang digusur dengan alasan penertiban, atau
tentang nasib buruh yang di PHK secara massal.
Lapangan pekerjaan, pendidikan gratis, pengobatan murah, dan janji-janji
lainnya terus saja dijejalkan di telinga masyarakat dengan harapan agar mereka
berkenan memberikan hak pilihnya dengan suka rela.
Golput itu
pilihan
Dari tahun ke tahun tidak juga terlihat adanya perubahan yang signifikan.
“Janji tinggallah janji”, begitu kiranya ungkapan yang tepat ketika janji-janji
itu tak terealisasi hingga masa jabatan usai. Sehingga sangatlah wajar apabila
banyak masyarakat yang kemudian tidak bersedia memberikan hak suaranya dalam
pemilu.
Ada beberapa indikasi, mengapa mereka melakukan hal tersebut. Meskipun
sebenarnya sah-sah saja jika masyarakat memilih “golput” dalam pemilu. Bisa jadi
karena mereka benar-benar sudah muak terhadap kondisi bangsa yang carut marut
ini, sehingga “Golput” sebagai bentuk keapatisan. Atau mereka sengaja memilih sikap
“Golput” karena tidak ada kucuran dana pemilu dari para kandidat maupun parpol
pengusung calon.
Lalu bagaimana dengan mereka yang memberikan stastement bahwa Golput merupakan
sikap politik? Disinilah kemudian terjadi banyak penafsiran dalam menanggapi pernyataan
tersebut. Sikap politik “Golput” bisa jadi karena partai yang mengusungnya
tidak lulus verifikasi atau ada kepentingan pribadi maupun golongannya tidak terakomodir dalam parpol.
Kemungkinan lainnya, sikap golput dianggap lebih efektif daripada
memberikan hak suaranya untuk pasangan calon yang dianggap tidak mampu menjawab
kebutuhan masyarakat dan persoalan bangsa. Sehingga pilihan politik dengan
jalan ekstraparlementer bukan menjadi batu loncatan, melainkan sebagai pilihan
sikap yang mencitrakan kepada masyarakat bahwa harus ada yang berani memulai
untuk cita-cita perubahan. Karena momentum itu diciptakan, bukan ditunggu!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar