Ritual Hamil Dan Melahirkan Di Lereng Gunung Muria


Bukan suatu hal yang baru lagi jika banyak negara di dunia mempunyai ritual kehamilan yang ajaib. Yang kemudian dipercaya akan membawa banyak manfaat apabila dipatuhi dan menimbulkan efek buruk ketika dilanggar, baik bagi wanita yang hamil maupun bagi janin dalam kandungannya. Fenomena ini barangkali dianggap tidak logis karena tidak dilatarbelakangi dengan penjelasan ilmiah mengapa hal tersebut diberlakukan sehingga menjadi suatu kebiasaan yang mentradisi secara turun temurun dari nenek moyang. Bahkan nyaris tidak ada yang mengetahui sejak kapan tradisi ini dimulai dan siapa orang yang pertama kali membawa dan menanamkan ritual tersebut di masyarakat.

Yang cukup mencenangkan ialah melihat realita bahwa Indonesia bukanlah satu-satunya penganut tradisi ritual ajaib bagi wanita hamil maupun pasca melahirkan. Hampir setiap negara juga mempunyai ritual masing-masing. Misalnya di indonesia, wanita hamil akan dianjurkan untuk menyimpan gunting di balik lipatan baju. Dimana hal itu dipercayai untuk melindungi perempuan hamil dan janinnya dari gangguan roh halus. Di Amerika Serikat, wanita hamil tidak boleh mengangkat tinggi-tinggi tangannya supaya bayinya tidak terlilit tali pusar. Di Thailand, wanita hamil dianjurkan banyak makan pisang agar bayinya mempunyai temperamen yang tenang. Di jepang, untuk mengatasi morning sick seorang wanita yang hamil diminta mengkonsumsi buah plum. Dan demi bayinya tidak berbibir sumbing, wanita hamil di Cina dilarang memakan daging kelinci, di Meksiko tidak boleh keluar rumah saat bulan purnama, dan di Uganda tidak boleh menyaksikan gerhana.
Kebiasaan-kebiasaan yang mentradisi ini terus dipegang teguh oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di perkampungan. Tentu saja ritual ini mereka lakukan agar terhindar dari pengaruh buruk. Sebagaimana pepatah jawa yang mengatakan “deso mowo coro” (setiap daerah mempunyai tradisi masing-masing, pen) seolah terbukti kebenarannya. Di Indonesia saja, tradisi akan ritual-ritual semacam ini berbeda-beda di setiap daerah, baik bagi wanita hamil maupun bagi wanita pasca melahirkan. Misalnya bagi wanita hamil, sebagian masyarakat jawa percaya bahwa mangga muda dan es kelapa muda dapat meredakan mual dan mengembalikan fitalitas tubuh. Dan sedikitnya masyarakat Kalimantan meyakini jika wanita hamil yang nekat duduk di tangga atau berdiri di depan pintu akan mengalami kesulitan saat menjalani proses persalinan.
Demikian pula kepercayaan masyarakat tertanam kuat bagi wanita pasca melahirkan. Banyak pantangan (larangan, pen) yang diberlakukan bagi wanita setelah menjalani proses persalinan. Tentu saja hal ini dilakukan untuk mempercepat penyembuhan mereka yang selesai melahirkan, terutama bagi mereka yang melewati masa persalinan dengan pengguntingan dan penjahitan vagina. Disamping itu, beragam cara unik tesebut juga mereka peruntukkan bagi bayi yang baru lahir. Masyarakat berasumsi bahwa apa yang dimakan ibunya akan berpengaruh langsung pada sang bayi karena air susu yang diminumnya. Sehingga wajar jika para ibu juga dianjurkan untuk mematuhi dan melaksanakan ritual demi kesehatan bayinya, seperti: cepat atau lambatnya kesembuhan pada pusar bayi.
Tradisi Masyarakat Lereng Gunung Muria
Hal yang sama juga berlaku di daerah kudus, jawa tengah. Wilayah pegunungan yang terhampar cukup luas melingkupi daerah ini juga memiliki tradisi ritual kehamilan dan pasca persalinan sendiri. Selain kepercayaannya yang besar terhadap pengaruh mistis, masyarakat sekitar lereng gunung muria ini turut meyakini  bahwa perempuan yang sedang hamil atau baru saja selesai melahirkan berada dalam keadaan yang labil, sehingga harus hati-hati sekali dalam menjaga kesehatannya. Oleh karena itu, banyak anjuran dan larangan yang musti dipatuhi agar perempuan tersebut dan bayinya bisa selamat.
Sebut saja, kepercayaan masyarakat akan kemujaraban pari joto (tanaman yang memiliki biji berwarna ungu) untuk dikonsumsi wanita hamil agar anak yang dilahirkannya berparas cantik atau tampan. Anjuran pada wanita hamil untuk meminum air kelapa muda agar bayi yang dilahirkan berkulit putih dan bersih. Larangan meminum air es agar bayi yang dilahirkan nantinya tidak berukuran terlalu besar, sehingga masa persalinan yang akan dilalui dapat berlangsung lancar. Wanita hamil juga tidak diperbolehkan memakan tape, buah nanas dan durian karena dianggap akan membahayakan janin dalam kandungannya. Yang lebih mengherankan adalah keyakinan masyarakat lereng gunung muria bahwa rasa sakit wanita yang melahirkan bisa dipindahkan pada pasangannya (suami, pen) dengan syarat sebelumnya ketika meiangsungkan pernikahan, mempelai perempuan mengambil bunga di keris mempelai laki-laki tanpa sepengetahuannya.
Tidak berbeda jauh dengan tradisi saat wanita sedang mengandung, wanita sekitar lereng gunung muria yang akan melahirkan juga disyaratkan untuk mengatur posisi tidur menjelang persalinan agar tidak menghadap ke arah naga tahun (penanggalan jawa yang setiap tiga bulan sekali berpindah). Dan mayoritas masyarakat di lereng gunung muria meyakini jika posisi persalinan yang menghadap ke arah naga tahun, maka anak yang dilahirkan akan meninggal dunia.
Wanita yang baru saja melewati prosesi persalinan juga diikat oleh tradisi yang mengharuskan mereka untuk memetuhi dan menjalankannya. Seperti, larangan bagi wanita pasca melahirkan untuk tidak mengkonsumsi daging ayam, ikan laut, ketela, kacang tanah, masakan pedas dan bersantan, air es, sayuran kangkung, kacang panjang, buah salak, papaya dan nangka, hal ini dimaksudkan agar rasa nyeri pada luka bekas jahitan pada vagina segera sembuh. Wanita setelah melahirkan juga tidak diperbolehkan menambahkan kecap pada makanan yang dikonsumsinya agar tidak mengalami pendarahan yang akan membahayakan dirinya. Dianjurkan pula wanita pasca persalinan memakan sayur daun katuk, tape, dan tebu hijau yang dibakar untuk memperlancar air susu ibu (ASI).

Selain makanan dan minuman, wanita setelah melahirkan juga diperkenankan untuk mengenakan bengkung atau gurita agar perut yang tadinya buncit bisa kembali ke bentuk semula (ramping, pen). Disamping itu, mereka juga dianjurkan untuk tidak kerja terlalu capek dan tidak boleh menangis supaya darah nifas yang keluar tidak terlalu banyak. Mereka bahkan diharuskan mengikuti program pijat rutin pagi dan sore untuk membetulkan posisi rahim. Penggunaan ramuan tradisional seperti; parem, bobok, dan pilis dipercaya akan membuat wanita setelah melahirkan menjadi terlihat lebih cantik, segar, dan kembali muda. Serta yang tak boleh ketinggalan ialah jamu tradisional yang dianjurkan untuk rutin diminum demi meningkatkan fitalitas tubuh.
Akan tetapi diantara sekian banyak larangan dan anjuran tersebut, ada pula larangan yang membuat ruang gerak wanta usai melahirkan menjadi sangat terbatasi. Misalnya: mereka harus sudah berada diatas ranjang bersama bayinya saat waktu menunjukkan pukul 18.00 dan tidak diperkenankan untuk makan dan minum lagi, karena diyakini waktu menjelang malam ialah waktu yang rawan dari gangguan roh halus. Posisi tidur harus telentang, tidak boleh miring ke samping kanan atau kiri, dimaksudkan supaya posisi tubuh dalam keadaan seimbang. Saat duduk mereka tidak boleh membungkukkan punggung agar saat melahirkan anak berikutnya nanti tidak mengalami kelainan pada tulang punggung (bungkuk, pen). Kaki juga dilarang untuk ditekuk secara sembarangan karena dipercaya akan menyebabkan varises jika dilanggar. Serta tidak diperkenankan untuk membuka kaki terlalu lebar agar jahitan pada vagina mampu menggembalikan kondisi vagina seperti sedia kala.
Waktu yang dilewati wanita setelah melahirkan untuk menjalankan tradisi tersebut ialah sampai masa nifas usai, bahkan ada yang harus bertahan sampai dua bulan lamanya. Meskipun tradisi ini mulai luntur di tengah laju perkembangan zaman. Dan sebagaimana hukum sebab akibat, tak pelak kebiasaan yang berangsur selama puluhan tahun ini sepatutnya mengundang perhatian pakar kesehatan untuk mengkajinya lebih mendalam, terlebih sumber referensi yang dipakai sebagai rujukan masyarakat ini hanya berasal dari mulut ke mulut, bukan dari penjelasan ilmiah yang logis. Sehingga sudah sepatutnya masyarakat mengetahui kebenaran dari apa yang mereka yakini selama ini. Sekalipun ini telah menjadi sebuah tradisi sebagai identitas suatu daerah, dan tak ada salahnya agar masyarakat mempertahankan kebiasaan yang benar sebagai budaya dan meninggalkan kebiasaan yang hanya berupa mitos agar tidak menyesatkan generasi selanjutnya.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar