Bukan suatu hal yang baru lagi jika
banyak negara di dunia mempunyai ritual kehamilan yang ajaib. Yang
kemudian dipercaya akan membawa banyak manfaat apabila dipatuhi dan menimbulkan
efek buruk ketika dilanggar, baik bagi wanita yang hamil maupun bagi janin
dalam kandungannya. Fenomena ini barangkali dianggap tidak logis karena tidak
dilatarbelakangi dengan penjelasan ilmiah mengapa hal tersebut diberlakukan
sehingga menjadi suatu kebiasaan yang mentradisi secara turun temurun dari
nenek moyang. Bahkan nyaris tidak ada yang mengetahui sejak kapan tradisi ini
dimulai dan siapa orang yang pertama kali membawa dan menanamkan ritual tersebut
di masyarakat.
Yang cukup mencenangkan ialah melihat
realita bahwa Indonesia bukanlah satu-satunya penganut tradisi ritual ajaib bagi
wanita hamil maupun pasca melahirkan. Hampir setiap negara juga mempunyai
ritual masing-masing. Misalnya di indonesia, wanita hamil akan dianjurkan untuk
menyimpan gunting di balik lipatan baju. Dimana hal itu dipercayai untuk
melindungi perempuan hamil dan janinnya dari gangguan roh halus. Di Amerika
Serikat, wanita hamil tidak boleh mengangkat tinggi-tinggi tangannya supaya
bayinya tidak terlilit tali pusar. Di Thailand, wanita hamil dianjurkan banyak
makan pisang agar bayinya mempunyai temperamen yang tenang. Di jepang, untuk
mengatasi morning sick seorang wanita yang hamil diminta mengkonsumsi buah plum.
Dan demi bayinya tidak berbibir sumbing, wanita hamil di Cina dilarang memakan
daging kelinci, di Meksiko tidak boleh keluar rumah saat bulan purnama, dan di
Uganda tidak boleh menyaksikan gerhana.
Kebiasaan-kebiasaan yang mentradisi
ini terus dipegang teguh oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di
perkampungan. Tentu saja ritual ini mereka lakukan agar terhindar dari pengaruh
buruk. Sebagaimana pepatah jawa yang mengatakan “deso mowo coro” (setiap daerah
mempunyai tradisi masing-masing, pen) seolah terbukti kebenarannya. Di
Indonesia saja, tradisi akan ritual-ritual semacam ini berbeda-beda di setiap
daerah, baik bagi wanita hamil maupun bagi wanita pasca melahirkan. Misalnya
bagi wanita hamil, sebagian masyarakat jawa percaya bahwa mangga muda dan es
kelapa muda dapat meredakan mual dan mengembalikan fitalitas tubuh. Dan
sedikitnya masyarakat Kalimantan meyakini jika wanita hamil yang nekat duduk di
tangga atau berdiri di depan pintu akan mengalami kesulitan saat menjalani
proses persalinan.
Demikian pula kepercayaan masyarakat
tertanam kuat bagi wanita pasca melahirkan. Banyak pantangan (larangan, pen)
yang diberlakukan bagi wanita setelah menjalani proses persalinan. Tentu saja
hal ini dilakukan untuk mempercepat penyembuhan mereka yang selesai melahirkan,
terutama bagi mereka yang melewati masa persalinan dengan pengguntingan dan
penjahitan vagina. Disamping itu, beragam cara unik tesebut juga mereka
peruntukkan bagi bayi yang baru lahir. Masyarakat berasumsi bahwa apa yang
dimakan ibunya akan berpengaruh langsung pada sang bayi karena air susu yang
diminumnya. Sehingga wajar jika para ibu juga dianjurkan untuk mematuhi dan
melaksanakan ritual demi kesehatan bayinya, seperti: cepat atau lambatnya
kesembuhan pada pusar bayi.
Tradisi Masyarakat Lereng Gunung
Muria
Hal yang sama juga berlaku di daerah
kudus, jawa tengah. Wilayah pegunungan yang terhampar cukup luas melingkupi
daerah ini juga memiliki tradisi ritual kehamilan dan pasca persalinan sendiri.
Selain kepercayaannya yang besar terhadap pengaruh mistis, masyarakat sekitar
lereng gunung muria ini turut meyakini
bahwa perempuan yang sedang hamil atau baru saja selesai melahirkan berada
dalam keadaan yang labil, sehingga harus hati-hati sekali dalam menjaga
kesehatannya. Oleh karena itu, banyak anjuran dan larangan yang musti dipatuhi
agar perempuan tersebut dan bayinya bisa selamat.
Sebut saja, kepercayaan masyarakat
akan kemujaraban pari joto (tanaman yang memiliki biji berwarna ungu) untuk
dikonsumsi wanita hamil agar anak yang dilahirkannya berparas cantik atau
tampan. Anjuran pada wanita hamil untuk meminum air kelapa muda agar bayi yang
dilahirkan berkulit putih dan bersih. Larangan meminum air es agar bayi yang
dilahirkan nantinya tidak berukuran terlalu besar, sehingga masa persalinan
yang akan dilalui dapat berlangsung lancar. Wanita hamil juga tidak
diperbolehkan memakan tape, buah nanas dan durian karena dianggap akan
membahayakan janin dalam kandungannya. Yang lebih mengherankan adalah keyakinan
masyarakat lereng gunung muria bahwa rasa sakit wanita yang melahirkan bisa
dipindahkan pada pasangannya (suami, pen) dengan syarat sebelumnya ketika
meiangsungkan pernikahan, mempelai perempuan mengambil bunga di keris mempelai
laki-laki tanpa sepengetahuannya.
Tidak berbeda jauh dengan tradisi
saat wanita sedang mengandung, wanita sekitar lereng gunung muria yang akan
melahirkan juga disyaratkan untuk mengatur posisi tidur menjelang persalinan
agar tidak menghadap ke arah naga tahun (penanggalan jawa yang setiap tiga
bulan sekali berpindah). Dan mayoritas masyarakat di lereng gunung muria
meyakini jika posisi persalinan yang menghadap ke arah naga tahun, maka anak
yang dilahirkan akan meninggal dunia.
Wanita yang baru saja melewati
prosesi persalinan juga diikat oleh tradisi yang mengharuskan mereka untuk
memetuhi dan menjalankannya. Seperti, larangan bagi wanita pasca melahirkan
untuk tidak mengkonsumsi daging ayam, ikan laut, ketela, kacang tanah, masakan
pedas dan bersantan, air es, sayuran kangkung, kacang panjang, buah salak,
papaya dan nangka, hal ini dimaksudkan agar rasa nyeri pada luka bekas jahitan
pada vagina segera sembuh. Wanita setelah melahirkan juga tidak diperbolehkan
menambahkan kecap pada makanan yang dikonsumsinya agar tidak mengalami
pendarahan yang akan membahayakan dirinya. Dianjurkan pula wanita pasca persalinan
memakan sayur daun katuk, tape, dan tebu hijau yang dibakar untuk memperlancar
air susu ibu (ASI).

Selain makanan dan minuman, wanita
setelah melahirkan juga diperkenankan untuk mengenakan bengkung atau gurita
agar perut yang tadinya buncit bisa kembali ke bentuk semula (ramping, pen).
Disamping itu, mereka juga dianjurkan untuk tidak kerja terlalu capek dan tidak
boleh menangis supaya darah nifas yang keluar tidak terlalu banyak. Mereka
bahkan diharuskan mengikuti program pijat rutin pagi dan sore untuk membetulkan
posisi rahim. Penggunaan ramuan tradisional seperti; parem, bobok, dan pilis
dipercaya akan membuat wanita setelah melahirkan menjadi terlihat lebih cantik,
segar, dan kembali muda. Serta yang tak boleh ketinggalan ialah jamu
tradisional yang dianjurkan untuk rutin diminum demi meningkatkan fitalitas
tubuh.
Akan tetapi diantara sekian banyak
larangan dan anjuran tersebut, ada pula larangan yang membuat ruang gerak wanta
usai melahirkan menjadi sangat terbatasi. Misalnya: mereka harus sudah berada
diatas ranjang bersama bayinya saat waktu menunjukkan pukul 18.00 dan tidak
diperkenankan untuk makan dan minum lagi, karena diyakini waktu menjelang malam
ialah waktu yang rawan dari gangguan roh halus. Posisi tidur harus telentang,
tidak boleh miring ke samping kanan atau kiri, dimaksudkan supaya posisi tubuh
dalam keadaan seimbang. Saat duduk mereka tidak boleh membungkukkan punggung
agar saat melahirkan anak berikutnya nanti tidak mengalami kelainan pada tulang
punggung (bungkuk, pen). Kaki juga dilarang untuk ditekuk secara sembarangan
karena dipercaya akan menyebabkan varises jika dilanggar. Serta tidak
diperkenankan untuk membuka kaki terlalu lebar agar jahitan pada vagina mampu
menggembalikan kondisi vagina seperti sedia kala.
Waktu yang dilewati wanita setelah
melahirkan untuk menjalankan tradisi tersebut ialah sampai masa nifas usai,
bahkan ada yang harus bertahan sampai dua bulan lamanya. Meskipun tradisi ini
mulai luntur di tengah laju perkembangan zaman. Dan sebagaimana hukum sebab
akibat, tak pelak kebiasaan yang berangsur selama puluhan tahun ini sepatutnya
mengundang perhatian pakar kesehatan untuk mengkajinya lebih mendalam, terlebih
sumber referensi yang dipakai sebagai rujukan masyarakat ini hanya berasal dari
mulut ke mulut, bukan dari penjelasan ilmiah yang logis. Sehingga sudah
sepatutnya masyarakat mengetahui kebenaran dari apa yang mereka yakini selama
ini. Sekalipun ini telah menjadi sebuah tradisi sebagai identitas suatu daerah,
dan tak ada salahnya agar masyarakat mempertahankan kebiasaan yang benar
sebagai budaya dan meninggalkan kebiasaan yang hanya berupa mitos agar tidak
menyesatkan generasi selanjutnya.[]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar