Blora Dan Penghianatan Lambang Kabupaten



Oleh Mayshiza Widya*
 “Duniaku bukan jabatan, pangkat, gaji dan kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan persoalannya,” demikianlah sikap yang terus dipegang teguh oleh Pramoedya Ananta Tour, seorang sastrawan kelahiran Blora yang pernah menjadi korban dari kekejaman kekuasaan orde baru. 

Dialah orang yang dengan perkasa menunjukkan perlawanannya meski berada dibalik jeruji, keluarganya dianiaya dengan buas, karya-karya terbaiknya dihancurkan, bahkan buah karya apapun yang berhubungan dengan namanya dijadikan barang haram yang dijauhi. Sekalipun ia hidup dalam pembuangan, 
Pramoedya berusaha menatap kekuasaan yang angkuh dengan gagah, ia percaya bahwa “kertas adalah senjata paling ampuh untuk melarikan diri”, tak ayal Ia pun menulis dalam ‘khotbah dalam jalan hidup’: “orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah… menulis adalah bekerja untuk keabadian.” 
Barangkali atas alasan itu pulalah karya novelnya selama masa pembuangan menjadi karya terbaiknya dan sebagai teladan tentang bagaimana seseorang harus bersikap menghadapi kekuasaan yang kejam.
Tentu saja Pramoedya bukan satu-satunya tokoh dari Blora yang syairnya telah meluapkan kenyataan pedih, kata-katanya terlontar seperti peluru menembus kekuasaan yang mapan, menyingkap kenyataan social yang buram, dam mementaskan adegan getir dari kemajuan pembangunan yang dipidatokan. 
Sosok lain yang tak kalah popular dari Blora ialah Samin Surosentiko yang lahir pada tahun 1859, di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung. Nama aslinya adalah Raden Kohar, ia seorang Pangeran -putra dari Raden Surowijaya- yang merasa muak dengan pemerintahan Kolonial. Menyamar dan masuk di kalangan rakyat pedesaan, kemudian menghimpun kekuatan rakyat untuk melawan pemerintah Kolonial dengan cara yang khusus. Bahkan nama “Samin” dipilih karena ia menganggap nama itu adalah nama yang bernafaskan kerakyatan.

Blora yang terpinggirkan
Pada dasarnya tak banyak yang diketahui di kota kecil bernama Blora, selain suku samin, hutan jati dan taraf hidup masyarakatnya yang rendah. Tokoh masyarakat seperti “Samin Surontiko” yang mengajak masyarakat untuk melakukan pembangkangan agar tidak membayar pajak terhadap Negara turut menginspirasi lahirnya film “Lari dari Blora” disamping ilmu kebatinan yang juga ia diajarkan. Tokoh lain dari kota Blora yang cukup fenomenal ialah “Pramudya Ananta Tour.” Seorang sastrawan sekaligus sejarahwan yang sempat dicekal di masa orde baru karena novel tetralogi yang ditulisnya. Dan setelah kepergian mereka, Blora seolah bungkam bagaikan entitas yang tak memiliki nilai tawar untuk diposisikan sebagai subjek maupun objek berita. Sehingga tidak menarik untuk disoroti dan menjadi topic hangat, serta perburuan berharga oleh para pencari berita (wartawan).
Pemberitaan tentang kota Blora di media massa, baik cetak maupun elektronik lebih banyak merangkum kejadian alam yang terjadi, seperti: kekeringan yang kerap melanda hampir sebagian besar wilayah di kabupaten Blora, bencana puting beliung yang merusak rumah warga beberapa waktu silam atau pencurian kayu (Blandong) di hutan jati yang dikelola oleh PT.Perhutani. 
Padahal sejak tahun 2001 masyarakat Blora mulai menyadari bahwa tanah tandus dimana mereka bertempat tinggal itu ternyata menyimpan sebuah kekayaan alam yang luar biasa, sebut saja minyak bumi yang luapan minyaknya pernah memetikkan api dan berkobar hingga asapnya terlihat jelas dari lereng gunung muria (kudus) atau di kota lain seperti, purwodadi dan bojonegoro. Bahkan fenomena alam ini sempat menjadi objek wisata yang menarik perhatian masyarakat dan mengundang rasa penasaran warga, sehingga ingin menyaksikan secara langsung bagaimana hebatnya ledakan gas alam di kecamatan Cepu yang konon lebih mengagumkan daripada sekedar menyaksikan letupan-letupan ringan keluarnya asap dari Bledug Kuwu, Purwodadi.
Banyak harapan yang ditopangkan masyarakat Blora pada minyak bumi yang terkandung dari tanah tandusnya, paling tidak untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya yang notabene merupakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Namun privatisasi sumber daya alam (SDA) oleh PT.Exxon Mobile memupuskan harapan rakyat. Tentu saja ini bukan kali pertama Indonesia mempercayakan pengelolaan SDA pada pihak asing, harusnya kita belajar dari kasus Freeport dan swastanisasi BUMN. Dan slogan berdikari (berdiri di atas kakinya sendiri) oleh Ir. Soekarno seoleh dipandang sebagai sesuatu yang utopis. Terlebih kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan minyak bumi tersebut tidak memberi kontribusi yang berarti bagi penduduk kabupaten Blora agar kondisi perekonomian masyarakatnya meningkat.
Di lain hal, minyak bumi bukan satu-satunya kasuistik yang belum bisa diberdayakan guna kesejahteraan masyarakat di Blora, tetapi juga hutan yang mengelilingi kabupaten Blora yang dikelola oleh PT. Perhutani selama puluhan tahun. Jenis tanaman monokultur (baca: pohon jati) memberikan dampak negative pada kerja sama yang dibangun oleh PT. Perhutani dengan masyarakat petani Blora dalam mengelola lahan hutan. Dan seolah menjadi kuli di negeri sendiri, masyarakat petani Blora kemudian merasa bahwa ini merupakan salah satu bentuk penindasan terhadap rakyat lantaran tidak bisa ikut mengelola hutan yang menjadi warisan nenek moyang mereka dengan menanam tanaman pokok, seperti padi, jagung, dan palawija. Maka tak sedikit masyarakat petani yang mengorganisir diri untuk menuntut hak kepada pemerintah atas tanah yang menjadi sumber penghidupan utama mereka. Dan tentu saja hal ini tidak disambut baik oleh pemerintah, serta berujung pada sengketa tanah antara PT. Perhutani versus masyarakat petani pinggiran hutan.
Yang lebih ironis, adanya kekerasan aparat terhadap kaum petani di Blora akibat sengketa hutan jati, misalnya: pada 14 Oktober 2002, Penganiayaan terjadi di Cepu, Blora oleh perhutani terhadap petani, tak pelak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Sehingga insiden ini menewaskan satu orang petani dan beberapa orang lain mengalami luka-luka. Sayangnya, media massa tidak menyoroti kasus-kasus seperti ini. Para pemburu berita lebih tertarik mengekspose isu-isu seperti; video asusila Ariel Vs Cut tari dan luna maya yang terus bergulir hampir setahun terakhir. Atau kasus mafia pajak Gayus tambunan yang juga turut dihebohkan dengan lagu ciptaan Bona.

Penghianatan lambang kabupaten
Sedangkan kaum miskin di Blora mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan menunjukkan mosi tidak percayanya terhadap kebijakan negara yang tidak berpihak kepada mereka dengan mengorganisir diri, di daerah perkotaan kabupaten dampak globalisasi sudah mulai terasa hembusannya. Ini terbukti dengan semakin menjamurnya mall-mall kecil yang mencetak masyarakat Blora menjadi konsumtif; bisnis real estate yang menawarkan perumahan dengan konsep minimalis pun menjadi magnet bagi masyarakat yang ingin bermukim di daerah yang padat penduduk, yang memiliki lingkungan bersih dan tata kota bagus; belum lagi ditambah maraknya sekolah-sekolah yang direncanakan agar bertaraf internasional untuk kemudian disesuaikan kurikulum pendidikannya atau yang biasa disebut Rencana Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), meski pada dasarnya diindikasikan adanya proses komersialisasi pendidikan; belum lagi rencana pembangunan bandara minyak bumi dan statiun TV lokal Blora yang didengung-dengungkan.
Di satu sisi, masyarakat Blora memang mengalami kemajuan yang cukup signifikan dalam hal pendidikan dan akses informasi, namun di sisi lain seperti ada kepincangan menilik mayoritas penduduk miskin yang notabene adalah petani. Mereka tidak diajarkan untuk memproduksi barang dan jasa, tapi mengkonsumsi produk jadi yang dijejalkan dari Negara seperti, Cina, jepang, Malaysia, korea, dan lain sebagainya. Bahkan masyarakat suku samin yang merupakan cagar budaya dan sebenarnya tidak membutuhkan barang-barang elektronik, seperti: computer, TV, handphone, kipas angin, juga kompor gas kini seolah dipaksa untuk tergantung pada produk-produk tersebut.
Barangkali ada yang salah terhadap ekspektasi dari makna lambang kabupaten Blora. Seperti, Cupu Manik atau Hasta Gina yang berbentuk segi lima dan melambangkan dasar falsafah negara, yaitu Pancasila yang salah satu silanya berbunyi “Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Putra daerah sepertinya tak mendapatkan banyak ruang dalam pengelolaan aset daerah di kabupaten Blora, terlebih semakin dilegitimasi oleh Undang-Undang Penanaman Modal (UUPM) yang tentu saja kian melegtimasi adanya intervensi asing dalam pengelolaan SDA, seperti minyak bumi dan hutan jati. Maka tak heran jika sebagian kecil masyarakat terusik dan merasa tak mendapatkan perlakuan yang layak dari pemerintah, sehingga memaksa untuk mengelola hutan jati yang selama puluhan tahun menjadi penghidupan mereka.
Gunung Kembar yang melambangkan kesetiaan rakyat Kabupaten Blora terhadap Pemerintahan Republik Indonesia dan kecintaan rakyat daerah Kabupaten Blora terhadap daerahnya turut mengundang keprihatinan yang sangat ketika nilai nasionalisme sebagai bangsa telah dimanipulir dengan kebijakan yang lebih memihak pada investor asing dengan Undang-Undang Sumber Daya Alam (UU SDA). 
Sebagaimana yang diilustrasikan oleh Tan Malaka yang memperlihatkan konsidi rakyat yang sesungguhnya, “…Beberapa juta jiwa sekarang hidup dalam keadaan pagi makan, petang tidak. Mereka tidak bertanah dan beralat lagi, tidak berpengharapan dibelakang hari. Kekuasaan atas tanah pabrik, alat-alat pengangkutan, dan badan perdagangan, kini semuanya dipusatkan dalam tangan beberapa sindikat…,  Sebuah pernyataan yang ditulis puluhan tahun lampau, tetapi masih dekat dengan kenyataan yang sekarang dialami masyarakat Blora.
Pohon Enam Batang berwarna hijau berpadu dengan Menara Minyak berwarna putih melambangkan kekayaan utama daerah Kabupaten Blora yang telah dirampas dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kemakmuran rakyat. Juga Sungai (Lusi dan Bengawan Solo) yang dilukiskan sebagai dua jalur bergelombang warna biru yang melambangkan penyaluran usaha pemerintah demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Ini bukan berarti bahwa kemakmuran daerah Kabupaten Blora hanya tergantung kepada pemanfaatan air dari kedua sungai tersebut, terlebih Blora lebih dikenal sebagai daerah yang selalu mengalami kekeringan berkepanjangan. Lambang ini lebih menekankan bahwa peran pemerintah sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat di Blora, sehingga harus ada tindakan konkrit yang dijalankan pemerintah guna meningkatkan taraf hidup masyarakat Blora dan bukan hanya berkutat pada para investor asing yang hendak menanamkan modalnya untuk mengeruk kekayaan di Blora.
Hal ini tampaknya dipertegas pula oleh lambang Trisula bertangkai merah dan berwarna putih yang bermakna jiwa kepahlawanan rakyat Blora; yakni, berani bekerja, berkorban, dan rela menghadapi kesulitan. Dimana ketiganya itu berlandaskan pada itikad baik; Lingkaran berwarna kuning emas yang melambangkan kesatuan dan kedaulatan tekad rakyat Blora; Kala Makara sebagai lambang kebudayaan dan kesenian daerah rakyat Kabupaten Blora; Bintang Sudut Lima berwarna kuning emas lambang segala yang paling tinggi (Tuhan Yang Maha Esa) dan yang harus diagungkan demi keselamatan rakyat lahir dan batin; Padi dan Kapas motif dwi tunggal sebagai lambang kemakmuran; dan Sesanti daerah yang berbunyi CACANA JAYA KERTA BUMI artinya tempat kejayaan, kemakmuran, dan kedamaian yang langgeng atau dengan kata lain bumi Kabupaten Blora ini mengandung kejayaan alamiah yang besar, yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan syarat harus berani bekerja keras.
Dan sudah selayaknya lambang dan makna yang terkandung didalamnya itu bukan hanya sebagai slogan yang dibaca kemudian dilafadkan dan dihafal sebagaimana materi pelajaran Sekolah dasar (SD), tetapi kini saatnya bagi rakyat Blora untuk merealisasikan makna lambang tersebut. Tentunya peran pemerintah juga sangat menentukan pada tingkat keberhasilan proses aplikatif ini. Dengan kata lain, Blora yang memiliki potensi Sumber Daya Alam melimpah seharusnya cukup untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakatnya, sehingga tak ada lagi kekhawatiran masyarakat Blora untuk tidak mampu berpenghidupan yang layak. Bukankah negara telah menjamin penghidupan yang layak bagi rakyat, dan sekarang saatnya bagi kita untuk menagih janji!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar