Oleh Mayshiza Widya*
“Duniaku bukan jabatan, pangkat, gaji dan
kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan persoalannya,” demikianlah sikap yang
terus dipegang teguh oleh Pramoedya Ananta Tour, seorang sastrawan kelahiran
Blora yang pernah menjadi korban dari kekejaman kekuasaan orde baru.
Dialah
orang yang dengan perkasa menunjukkan perlawanannya meski berada dibalik
jeruji, keluarganya dianiaya dengan buas, karya-karya terbaiknya dihancurkan,
bahkan buah karya apapun yang berhubungan dengan namanya dijadikan barang haram
yang dijauhi. Sekalipun ia hidup dalam pembuangan,
Pramoedya berusaha menatap
kekuasaan yang angkuh dengan gagah, ia percaya bahwa “kertas adalah senjata
paling ampuh untuk melarikan diri”, tak ayal Ia pun menulis dalam ‘khotbah
dalam jalan hidup’: “orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tak
menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah… menulis adalah
bekerja untuk keabadian.”
Barangkali atas alasan itu pulalah karya novelnya
selama masa pembuangan menjadi karya terbaiknya dan sebagai teladan tentang
bagaimana seseorang harus bersikap menghadapi kekuasaan yang kejam.
Tentu saja Pramoedya bukan
satu-satunya tokoh dari Blora yang syairnya telah meluapkan kenyataan pedih,
kata-katanya terlontar seperti peluru menembus kekuasaan yang mapan, menyingkap
kenyataan social yang buram, dam mementaskan adegan getir dari kemajuan
pembangunan yang dipidatokan.
Sosok lain yang tak kalah popular dari Blora
ialah Samin Surosentiko yang lahir
pada tahun 1859, di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung. Nama aslinya adalah
Raden Kohar, ia seorang Pangeran -putra dari Raden Surowijaya- yang merasa muak
dengan pemerintahan Kolonial. Menyamar dan masuk di kalangan rakyat pedesaan,
kemudian menghimpun kekuatan rakyat untuk melawan pemerintah Kolonial dengan
cara yang khusus. Bahkan nama “Samin” dipilih karena ia menganggap nama itu
adalah nama yang bernafaskan kerakyatan.
Blora yang terpinggirkan
Pada
dasarnya tak banyak yang diketahui di kota kecil bernama Blora, selain suku
samin, hutan jati dan taraf hidup masyarakatnya yang rendah. Tokoh masyarakat
seperti “Samin Surontiko” yang mengajak masyarakat untuk melakukan
pembangkangan agar tidak membayar pajak terhadap Negara turut menginspirasi lahirnya
film “Lari dari Blora” disamping ilmu kebatinan yang juga
ia diajarkan. Tokoh lain dari kota Blora yang cukup fenomenal ialah “Pramudya
Ananta Tour.” Seorang sastrawan sekaligus sejarahwan yang sempat dicekal di
masa orde baru karena novel tetralogi yang ditulisnya. Dan setelah kepergian
mereka, Blora seolah bungkam bagaikan entitas yang tak memiliki nilai tawar
untuk diposisikan sebagai subjek maupun objek berita. Sehingga tidak menarik
untuk disoroti dan menjadi topic hangat, serta perburuan berharga oleh para
pencari berita (wartawan).
Pemberitaan tentang kota Blora di media massa, baik cetak maupun
elektronik lebih banyak merangkum kejadian alam yang terjadi, seperti: kekeringan
yang kerap melanda hampir sebagian besar wilayah di kabupaten Blora, bencana
puting beliung yang merusak rumah warga beberapa waktu silam atau pencurian
kayu (Blandong) di hutan jati yang dikelola oleh PT.Perhutani.
Padahal sejak
tahun 2001 masyarakat Blora mulai menyadari bahwa tanah tandus dimana mereka
bertempat tinggal itu ternyata menyimpan sebuah kekayaan alam yang luar biasa,
sebut saja minyak bumi yang luapan minyaknya pernah memetikkan api dan berkobar
hingga asapnya terlihat jelas dari lereng gunung muria (kudus) atau di kota lain
seperti, purwodadi dan bojonegoro. Bahkan fenomena alam ini sempat menjadi
objek wisata yang menarik perhatian masyarakat dan mengundang rasa penasaran warga, sehingga ingin
menyaksikan secara langsung bagaimana hebatnya ledakan gas alam di kecamatan
Cepu yang konon lebih mengagumkan daripada sekedar menyaksikan letupan-letupan
ringan keluarnya asap dari Bledug Kuwu, Purwodadi.
Banyak harapan yang ditopangkan masyarakat Blora pada minyak bumi yang
terkandung dari tanah tandusnya, paling tidak untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakatnya yang notabene merupakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Namun privatisasi sumber daya alam (SDA) oleh PT.Exxon Mobile memupuskan
harapan rakyat. Tentu saja ini bukan kali pertama Indonesia mempercayakan
pengelolaan SDA pada pihak asing, harusnya kita belajar dari kasus Freeport dan
swastanisasi BUMN. Dan slogan berdikari
(berdiri di atas kakinya sendiri) oleh Ir. Soekarno seoleh dipandang sebagai
sesuatu yang utopis. Terlebih kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan minyak
bumi tersebut tidak memberi kontribusi yang berarti bagi penduduk kabupaten
Blora agar kondisi perekonomian masyarakatnya meningkat.
Di lain hal, minyak bumi bukan satu-satunya kasuistik yang belum bisa
diberdayakan guna kesejahteraan masyarakat di Blora, tetapi juga hutan yang
mengelilingi kabupaten Blora yang dikelola oleh PT. Perhutani selama puluhan
tahun. Jenis tanaman monokultur (baca: pohon jati) memberikan dampak negative
pada kerja sama yang dibangun oleh PT. Perhutani dengan masyarakat petani Blora
dalam mengelola lahan hutan. Dan seolah menjadi kuli di negeri sendiri,
masyarakat petani Blora kemudian merasa bahwa ini merupakan salah satu bentuk penindasan
terhadap rakyat lantaran tidak bisa ikut mengelola hutan yang menjadi warisan
nenek moyang mereka dengan menanam tanaman pokok, seperti padi, jagung, dan
palawija. Maka tak sedikit masyarakat petani yang mengorganisir diri untuk
menuntut hak kepada pemerintah atas tanah yang menjadi sumber penghidupan utama
mereka. Dan tentu saja hal ini tidak disambut baik oleh pemerintah, serta
berujung pada sengketa tanah antara PT. Perhutani versus masyarakat petani
pinggiran hutan.
Yang lebih ironis, adanya kekerasan aparat terhadap kaum petani di Blora
akibat sengketa hutan jati, misalnya: pada 14 Oktober 2002, Penganiayaan
terjadi di Cepu, Blora oleh perhutani terhadap petani, tak pelak mengakibatkan
jatuhnya korban jiwa. Sehingga insiden ini menewaskan satu orang petani dan
beberapa orang lain mengalami luka-luka. Sayangnya, media massa tidak menyoroti
kasus-kasus seperti ini. Para pemburu berita lebih tertarik mengekspose isu-isu
seperti; video asusila Ariel Vs Cut tari dan luna maya yang terus bergulir
hampir setahun terakhir. Atau kasus mafia pajak Gayus tambunan yang juga turut
dihebohkan dengan lagu ciptaan Bona.
Penghianatan lambang kabupaten
Sedangkan kaum miskin di Blora mengalami krisis kepercayaan terhadap
pemerintah dan menunjukkan mosi tidak percayanya terhadap kebijakan negara yang
tidak berpihak kepada mereka dengan mengorganisir diri, di daerah perkotaan
kabupaten dampak globalisasi sudah mulai terasa hembusannya. Ini terbukti
dengan semakin menjamurnya mall-mall kecil yang mencetak masyarakat Blora
menjadi konsumtif; bisnis real estate yang menawarkan perumahan dengan konsep
minimalis pun menjadi magnet bagi masyarakat yang ingin bermukim di daerah yang
padat penduduk, yang memiliki lingkungan bersih dan tata kota bagus; belum lagi
ditambah maraknya sekolah-sekolah yang direncanakan agar bertaraf internasional
untuk kemudian disesuaikan kurikulum pendidikannya atau yang biasa disebut
Rencana Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), meski pada dasarnya diindikasikan
adanya proses komersialisasi pendidikan; belum lagi rencana pembangunan bandara
minyak bumi dan statiun TV lokal Blora yang didengung-dengungkan.
Di satu sisi, masyarakat Blora memang mengalami kemajuan yang cukup
signifikan dalam hal pendidikan dan akses informasi, namun di sisi lain seperti
ada kepincangan menilik mayoritas penduduk miskin yang notabene adalah petani.
Mereka tidak diajarkan untuk memproduksi barang dan jasa, tapi mengkonsumsi
produk jadi yang dijejalkan dari Negara seperti, Cina, jepang, Malaysia, korea,
dan lain sebagainya. Bahkan masyarakat suku samin yang merupakan cagar budaya
dan sebenarnya tidak membutuhkan barang-barang elektronik, seperti: computer,
TV, handphone, kipas angin, juga kompor gas kini seolah dipaksa untuk
tergantung pada produk-produk tersebut.
Barangkali ada yang salah terhadap ekspektasi dari makna lambang
kabupaten Blora. Seperti, Cupu Manik atau Hasta Gina yang berbentuk segi lima dan
melambangkan dasar falsafah negara, yaitu Pancasila yang salah satu silanya
berbunyi “Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Putra daerah sepertinya tak
mendapatkan banyak ruang dalam pengelolaan aset daerah di kabupaten Blora,
terlebih semakin dilegitimasi oleh Undang-Undang Penanaman Modal (UUPM) yang
tentu saja kian melegtimasi adanya intervensi asing dalam pengelolaan SDA,
seperti minyak bumi dan hutan jati. Maka tak heran jika sebagian kecil
masyarakat terusik dan merasa tak mendapatkan perlakuan yang layak dari
pemerintah, sehingga memaksa untuk mengelola hutan jati yang selama puluhan
tahun menjadi penghidupan mereka.
Gunung Kembar yang melambangkan kesetiaan rakyat Kabupaten Blora terhadap
Pemerintahan Republik Indonesia dan kecintaan rakyat daerah Kabupaten Blora
terhadap daerahnya turut mengundang keprihatinan yang sangat ketika nilai
nasionalisme sebagai bangsa telah dimanipulir dengan kebijakan yang lebih
memihak pada investor asing dengan Undang-Undang Sumber Daya Alam (UU SDA).
Sebagaimana yang diilustrasikan oleh Tan Malaka yang memperlihatkan konsidi
rakyat yang sesungguhnya, “…Beberapa juta jiwa sekarang hidup dalam keadaan
pagi makan, petang tidak. Mereka tidak bertanah dan beralat lagi, tidak
berpengharapan dibelakang hari. Kekuasaan atas tanah pabrik, alat-alat
pengangkutan, dan badan perdagangan, kini semuanya dipusatkan dalam tangan
beberapa sindikat…, Sebuah
pernyataan yang ditulis puluhan tahun lampau, tetapi masih dekat dengan
kenyataan yang sekarang dialami masyarakat Blora.
Pohon Enam Batang berwarna hijau berpadu dengan Menara Minyak berwarna
putih melambangkan kekayaan utama daerah
Kabupaten Blora yang telah dirampas dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya
untuk kemakmuran rakyat. Juga Sungai (Lusi dan Bengawan Solo) yang dilukiskan sebagai
dua jalur bergelombang warna biru yang melambangkan penyaluran usaha pemerintah
demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Ini bukan berarti bahwa kemakmuran
daerah Kabupaten Blora hanya tergantung kepada pemanfaatan air dari kedua
sungai tersebut, terlebih Blora lebih dikenal sebagai daerah yang selalu
mengalami kekeringan berkepanjangan. Lambang ini lebih menekankan bahwa peran
pemerintah sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat di Blora, sehingga harus
ada tindakan konkrit yang dijalankan pemerintah guna meningkatkan taraf hidup
masyarakat Blora dan bukan hanya berkutat pada para investor asing yang hendak
menanamkan modalnya untuk mengeruk kekayaan di Blora.
Hal ini tampaknya dipertegas pula oleh lambang Trisula bertangkai merah
dan berwarna putih yang bermakna jiwa kepahlawanan rakyat Blora; yakni, berani
bekerja, berkorban, dan rela menghadapi kesulitan. Dimana ketiganya itu berlandaskan
pada itikad baik; Lingkaran berwarna kuning emas yang melambangkan kesatuan dan
kedaulatan tekad rakyat Blora; Kala Makara sebagai lambang kebudayaan dan
kesenian daerah rakyat Kabupaten Blora; Bintang Sudut Lima berwarna kuning emas
lambang segala yang paling tinggi (Tuhan Yang Maha Esa) dan yang harus
diagungkan demi keselamatan rakyat lahir dan batin; Padi dan Kapas motif dwi
tunggal sebagai lambang kemakmuran; dan Sesanti daerah yang berbunyi CACANA
JAYA KERTA BUMI artinya tempat kejayaan, kemakmuran, dan kedamaian yang
langgeng atau dengan kata lain bumi Kabupaten Blora ini mengandung kejayaan
alamiah yang besar, yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan syarat
harus berani bekerja keras.
Dan sudah selayaknya lambang dan makna yang terkandung didalamnya itu
bukan hanya sebagai slogan yang dibaca kemudian dilafadkan dan dihafal
sebagaimana materi pelajaran Sekolah dasar (SD), tetapi kini saatnya bagi
rakyat Blora untuk merealisasikan makna lambang tersebut. Tentunya peran
pemerintah juga sangat menentukan pada tingkat keberhasilan proses aplikatif
ini. Dengan kata lain, Blora yang memiliki potensi Sumber Daya Alam melimpah
seharusnya cukup untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakatnya, sehingga
tak ada lagi kekhawatiran masyarakat Blora untuk tidak mampu berpenghidupan
yang layak. Bukankah negara telah menjamin penghidupan yang layak bagi rakyat,
dan sekarang saatnya bagi kita untuk menagih janji!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar