Oleh Mayshiza
Widya*
“… Serangan musuh dapat dilumpuhkan, namun tiada tentara yang
mampu menahan sebuah ide yang tiba waktunya menyatakan diri” (Victor Hugo)
Kebutuhan kapitalisme saat ini akan tenaga kerja terlatih dalam
jumlah besar merangsang adanya ekspansi universitas untuk mencetak
“proletarisasi” tenaga intelektual yang tunduk kepada tuntutan-tuntutan
kapitalis.
Yang mana hal tersebut tidak berhubungan sama sekali dengan bakat
perorangan atau kebutuhan manusia. Dan tentu saja keterasingan tenaga
intelektual tersebut menimbulkan keresahan yang sukup serius, sehingga muncullah
geliat dari kaum muda untuk menduduki posisi sebagai pelopor dalam pemicu kesadaran
bertindak masyarakat. Bahkan secara sadar mereka (baca: pemuda) seharusnya bertanggungjawab
untuk merumuskan secara sistematis perbaikan kondisi masyarakat yang terpinggirkan.
Inilah yang kemudian menjadi penyebab utama, mengapa rakyat Indonesia
dengan ketangguhan mental itu bisa mengalami sekian ratus tahun periode penindasan.
Bahkan sampai saat ini pun masih harus tertahan kemenangannya. Dan bukanlah
mahasiswa yang dengan “kebanggaan semu”nya mengobralkan teori dan kesombongan
sebagai pemasok kesadaran ke kepala rakyat. Akan tetapi ia (baca: mahasiswa) seharusnya
menjadi penghubung antara keliatan fikiran dan kearifan mereka dengan fase-fase
perjuangan dalam menyusun kemerdekaan. Dan sebagai kekuatan produktif, daya
juang serta daya tahan ekonomi politik mahasiswa akan menjadi gelombang besar
dalam pergerakan rakyat bersama pemimpin organisasi perjuangan yang bersedia
“merdeka” seutuhnya, tentunya tanpa menjual idealisme demi kepentingan politis.
Berjuang dan bertahan
Merupakan suatu hal yang naif apabila percaya begitu saja bahwa
sistem pendidikan adalah netral. Karena real, pendidikan hari ini selain mampu
melahirkan pencerahan dan pembebasan, namun juga melahirkan ketertundukan massa
kaum penindas atas mereka yang ditindas. Pendidikan haruslah kritis, dengan
pengertian bahwa pembebasan ilmu dan pengetahuan selayaknya untuk dibebaskan
dari selubung-selubung penindasan yang bersembunyi di balik kata “objektif”.
Atau dengan kata lain, kurikulum pendidikan seharusnya dapat disesuaikan dengan
realitas sosial masyarakat, sehingga memunculkan emansipatoris bukan keterasingan.
Sejarah pun tidak berakhir begitu saja dengan kemapanan kapitalisme
dan demokrasi liberalnya. Maka harus ada yang didorong oleh pengetahuan yang
berasal dari sejarah penindasan dalam menuntut perubahan. Karena harus diakui
bahwa kapitalisme itu besar, kuat, lentur, dan juga sombong, sehingga penindasan
karenanya memiliki kompleksitas. Namun perlawanan juga memiliki kecerdasan,
taktik grilya dan strategi untuk memecahkan konsentrasi kekuatran besar. Dengan
demikian perlawanan harus bersifat semesta pada seluruh sektor, karena
mahasiswa bukan satu-satunya entitas yang akan menjadi motor penggerak perubahan.
Ia hanya sebagian kecil dari rakyat. Oleh karenanya kita tidak berbicara atas
nama “mahasiswa” dengan segala ke”maha”aannya, tapi berbicara atas nama “pemuda”
sebagai satu kesatuan utuh seluruh entitas dalam masyarakat yang akan mendorong
perubahan. Karena mpemuda adalah satu-satunya tenaga yang tersisa ketika rakyat
tidak lagi menemukan kawan. Pemudalah yang akan menjadi motor penggerak
perubahan tersebut. Dan dengan spirit gerakannya, ia mampu mendobrak
keterasingan manusia akibat ketertindasan yang dialami.
Membangun organ revolusioner
Meluasnya isu pendidikan kemudian menjadi isu populis, hingga
mendorong kontradiksi antara rakyat miskin dengan kapitalisme, seperti
komersialisasi pendidikan, swastanisasi lembaga pendidikan, dan masih banyak
lagi isu-isu yang lain, maka menjadikan organisasi sangat penting artinya. Karena
ialah yang mampu mendorong kesadaran massa untuk bertindak, untuk menciptakan
ruang opini yang lebih luas dengan melakukan oto kritik terhadap kebijakan
negara yang anti rakyat.
Maka pilihan untuk “mendidik rakyat dengan pergerakan, mendidik
penguasa dengan perlawanan,” merupakan sebuah keniscayaan untuk memotong
paradigma masyarakat yang kapitalistik. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya
organ yang revolusioner yang mampu mengorientasikan pergerakan rakyat sebagai
controlling, serta mereduksi apa yang ada dalam fikiran rakyat untuk mendorong
negara menjadi revolusioner. Dan negara yang berada dalam nafas kebudayaan yang
terengah ini akan mampu menemukan jalan untuk memaknai setiap perubahan dalam
kesadaran budaya sebagai ilmu pengetahuan dan alat menuju perubahan ke hajat
hidup yang seimbang dari gempuran negara dan modal. Karena keterpaksaan menuju
masyarakat industri ialah pelanggaran hak yang nyata atas masyarakat.
Maka disinilah posisi pemuda dalam cita-cita pergerakan menjadi
sangat penting, bukan difungsikan sebagai ruang untuk mencetak kader-kader
pragmatis yang hanya berorientasi pada kepentingan kelompok, melainkan
dipergunakan sebagai ruang untuk menyiapkan kader-kader intelektual terdidiknya
dalam rangka penyikapan atas ketimpangan kondisi sosial masyarakat. Jadi berhentilah
menepuk dada, mencari kambing hitam, dan menuduh tidak ber-Tuhan.
Karena yang urgent dibutuhkan oleh bangsa ini adalah civic
education (pendidikan politik bagi warga negaranya). Politik yang dimaknai
disini bukanlah politik kekuasaan yang membuat banyak orang hanya terjebak pada
persoalan “menguasai” dan “dikuasai” Itulah mengapa kita perlu mengantarkan
rakyat Indonesia pada kesadaran dan tindakan yang lebih utuh dalam memaknai
perjuangan. Karena proses pemulihan sejarah rakyat dilakukan dengan mensiasati
penindasan yang dihubungkan dengan proses mempersiapkan pembebasan untuk
menciptakan organ revolusioner. Organ yang dipahami akan membekali rakyat
dengan kritisisme terhadap moda produksi dan negara, sehingga rakyat mampu
memberdayakan diri secara pengetahuan, ekonomi, dan pilitik.
Oleh karenanya, dalam perspektif masyarakat, bagaimana negara,
partai politik, dan birokrasi ini mampu menyerap artikulasi dari grass root
dan bukan sebagai alat borjuasi. Sehingga rakyat mampu memasuki tahap kesadaran
masyarakat yang revolusioner.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar