Oleh
Mayshiza Widya*
Pak
makmun pernah menjadi orang terpandang di kampungnya. Kata “Pernah” barangkali
terasa ganjal, tapi memang demikian adanya. Dulu beliau adalah seorang kepala
desa sekaligus tuan tanah yang sangat kaya dan memiliki banyak karyawan untuk
dipekerjakan di perkebunannya yang berhektar-hektar.
Namun
semenjak peristiwa naas itu, Pak makmun yang kaya dan dikenal oleh warga
kampung sebagai sosok yang dermawan dan baik hati kini berubah kondisi
ekonominya seratus delapan puluh derajat. Orang-orang disekitarnya turut
prihatin terhadap bencana yang menimpa diri Pak Makmun dan keluarganya.
Apalagi
melihat istri pak Makmun yang dahulu congkak dan sering pamer kekayaan sekarang
malah di rawat di Rumah Sakit jiwa. Hal yang tentunya tidak diharapkan oleh siapapun.
Barangkali karena itu pulalah pak Makmun menjadi sering melamun dan menghakimi
diri sendiri. Dia tenggelam dalam kepiluan hatinya, juga penyesalan akibat
kebodohan yang pernah ia lakukan di masa silam.
Berawal
dari pertemuan antara Pak Makmun dengan seorang pengusaha dari kota yang
mengaku ingin bekerja sama dengan beliau dalam penanaman tanaman langka. Tentu
saja iming-iming mendapatkan keuntungan lebih dari dua ratus persen membuat pak
makmun tergiur juga oleh bujuk rayu pengusaha itu. Apalagi pak makmun juga tahu
kalau benih tanaman itu belum pernah ditemuinya.
Oleh
karenanya, tanpa berfikir panjang pak makmun meminta suwono, orang
kepercayaannya diperkebunan untuk membudidayakan tanaman langka yang diminta.
Dua bulan berikutnya, pak Makmun memang kebanjiran rejeki dari penjualan hasil
panen tanaman yang belakangan sering disebut-sebut oleh warga kampung sebagai
teh arab. Dan bersamaan dengan penjualan teh arab yang meningkat pesat, pak makmun
bermaksud membeli lagi sebidang tanah yang luasnya lebih dari seribu hektar
untuk ditanami jenis tanaman yang sama. Bahkan demi memperoleh keuntungan yang
jauh lebih besar dari sebelumnya, pak Makmun akhirnya memutuskan untuk
menggunakan seluruh lahannya untuk ditanami satu jenis tanaman saja, yakni teh
arab.
Lambat
laun kekayaan pak Makmun tersiar juga ke pelosok desa. Dia bahkan menjadi
satu-satunya tuan tanah yang terkaya didaerahnya. Tentu saja hal ini
menimbulkan akses keirian warga lainnya yang juga memiliki lahan perkebunan. Al
hasil, tidak sedikit diantara mereka yang mengikuti jejak pak makmun untuk
membudidayakan teh arab.
Sedangkan
istri pak makmun yang dulu santun dan dikenal sebagai seorang istri yang
solehah kini berubah menjadi sombong dan kerap menghambur-hamburkan uang untuk
sesuatu yang tidak penting. Seperti membeli kebutuhan fashion yang harganya
mahal, perhiasan, barang elektronik, bahkan kendaraan pribadi. Yang tentu saja
hal itu membuat popularitasnya sebagai ibu-ibu sosialita meningkat, ia bahkan
membatasi pergaulannya hanya dengan istri pejabat daerah dan istri pengusaha
yang sukses. Hal ini kian membuatnya tenggelam untuk membelanjakan semakin
banyak uang untuk sebuah pengakuan public bahwa ia tergolong orang kaya yang
terpandang dan disegani.
Dan
pak makmun yang juga nyaris lupa diri karena keuntungan bisnis teh arabnya yang
besar membiarkan saja sang istri bertindak semaunya, tanpa control. Diapun
hanya mengangguk-angguk saja saat istrinya meminta ditransfer sejumlah uang untuk
keperluan pribadinya. Tapi tak disangka, keberhasilan tersebut tidak bertahan
lama. Pak makmun terpaksa meminjam uang pada bankir untuk menutup kebutuhan
masa tanam yang akan datang.
Dia
berkata pada istrinya, “Bu, sebaiknya kita berhemat dulu. Dua minggu lagi kita
mau nanam cabai dan sayur mayur. Jadi uangnya mau bapak pakai untuk kebutuhan!”
Tapi
sang istri tak mengindahkan nasihatnya. Ia malah pergi dengan temannya yang
istri pengusaha untuk membeli sebuah cincin berlian dan gelang permata. Pak makmun
semakin gusar karena sikap istrinya yang terkendali dalam membelanjakan uang.
Dia sering mengeluh pada suwono, “Keuntungan penjualan teh arab sangat besar
tapi kok saya tidak bisa menikmati hasilnya, malah sekarang saya punya hutang!”
Esok
harinya warga kampung geger karena dikejutkan oleh kedatangan polisi,
brimop,dan anggota BPN dibalai kelurahan. Pak makmun yang asyik menikmati
sarapan pagi bersama istrinya mendengar teriakan Suwono yang panik, “Ada apa
kamu itu? Pagi-pagi sudah bikin gaduh?” Tanya Pak Makmun dengan heran.
“Maaf,
pak kades. Ada masalah di kelurahan, sebaiknya bapak kesana sekarang!” ujar
suwono memberitahukan.
Dan
tanpa ba-bi-bu, pak Makmun dan istrinya pergi berbondong-bondong kebalai
kelurahan untuk mencari tahu apa gerangan yang terjadi sehingga orang-orang
berkumpul disana. Dan setelah mendengar penjelasan dari pihak yang berwajib
akhirnya pak makmun mengetahui maksud kedatangan mereka pagi-pagi ke kampung,
yang tak lain karena adanya laporan salah satu warga yang mengindikasikan
terdapatnya tanaman yang mereka tanam mengandung zat metilon yang termasuk ke
dalam katagori zat katinon (cathinone), yakni narkoba golongan satu.
Zat ini memengaruhi hormon andrenalin yang sangat kuat, sehingga efeknya bisa
sebagai stimulan yang menimbulkan kejang tak terkontrol. Jika dikonsumsi dalam
dosis tinggi bisa mual, muntah, pusing. Juga pada dosis tertentu bisa
menyebabkan debaran jantung, keram bahkan menyebabkan kematian.
“Tanaman
apa itu pak?” Tanya pak Makmun yang juga didengarkan oleh seluruh warga kampung
dengan hikmat.
“Dan
zat tersebut terdapat dalam kandungan teh
arab!” kalimat barusan meluncur dan rasanya jantung pak Makmun seperti di
bombardir oleh peluru lalu berdarah-darah.
Dia
sangat syock dan nyaris pingsan. Tapi beruntung hal itu tidak sampai kejadian,
pak Makmun akhirnya dibawa ke kantor BPN untuk dimintai keterangan. Tapi tentu
saja hal ini sangat menyudutkannya, apalagi dialah orang pertama yang
mengenalkan teh arab kepada warga kampung sehingga mereka turut mengikuti
jejaknya dalam membudidayakan tanaman langka tersebut.
Dan
karena tidak ada alasan bagi pak Makmun untuk keluar dari jerat hukum, akhirnya
ia terpaksa merndekam dibalik jeruji penjara sebagai balasan atas
keikutsertaannya dalam mengedarkan dan memperjualbelikan barang jenis narkoba.
Beberapa pengacara mahal ia sewa untuk mengeluarkannya dari kasus hukum yang
menyeret namanya, namun tetap saja pihaknya selalu kalah dalam persidangan.
Sedangkan uangnya yang menipis, ditambah hutangnya yang terus menggunung
memaksa pak Makmun untuk menjual sebagian besar dari lahan perkebunan miliknya.
Pak
Makmun masih berharap ia bisa menghirup udara kebebasan dengan melakukan
banding ketingkat yang lebih tinggi. Tapi alih-alih dibebaskan, ia malah
membuat tagihan hutangnya semakin membengkak dan sangsi denda yang dijatuhkan
peradilan membuatnya semakin terpuruk. Satu-satunya cara untuk mengeluarkannya
dari beban hutang peradilan dan bank ialah menjual hartanya yang masih tersisa,
termasuk rumah dan beberapa kendaraan mewahnya.
Hal
ini tentu membuat sang istri makin merana. Dia tidak tahu harus tinggal dimana
setelah rumahnya dijual. Sedangkan suaminya yang selalu menemani perjalanan
hidupnya kini harus mendekam di bui. Akibat kondisi psikisnya yang labil
menjadikan istri pak Makmun mulai terganggu jiwanya, ia kerap menangis dan
tertawa sendiri tanpa alasan. Dan Suwonolah orang yang kemudian mengantarkan
istri pak Makmun ke rumah sakit jiwa untuk dirawat.
Dalam
masa tahanan, pak Makmun tak berhenti menyesali perbuatannya, dia merasa menjadi
orang yang bodoh karena telah menelantarkan istrinya dan membuat kecewa seluruh
keluarga. Tapi nasi sudah menjadi bubur, dan Pak Makmun tak memiliki pilihan
lain selain menjalani masa kurungannya selama dua puluh bulan ditambah denda
uang yang mesti ia bayarkan.
“Mudah-mudahan
segala kesulitan hidup ini segera berlalu!” harapnya dengan secuil asa yang
masih tersisa didada seusai membaca ayat Al Qur’an surat Al-baqarah. []
Keterangan
:
Sumber
inspirasi adalah QS Al-baqoroh; 286.
Yang artinya: “Dan Allat SWT tidak akan
memberikan beban kepada hamba-Nya, kecuali masih dalam kadar kemampuannya”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar