Teh arab



Oleh Mayshiza Widya*

Pak makmun pernah menjadi orang terpandang di kampungnya. Kata “Pernah” barangkali terasa ganjal, tapi memang demikian adanya. Dulu beliau adalah seorang kepala desa sekaligus tuan tanah yang sangat kaya dan memiliki banyak karyawan untuk dipekerjakan di perkebunannya yang berhektar-hektar.

Namun semenjak peristiwa naas itu, Pak makmun yang kaya dan dikenal oleh warga kampung sebagai sosok yang dermawan dan baik hati kini berubah kondisi ekonominya seratus delapan puluh derajat. Orang-orang disekitarnya turut prihatin terhadap bencana yang menimpa diri Pak Makmun dan keluarganya.
Apalagi melihat istri pak Makmun yang dahulu congkak dan sering pamer kekayaan sekarang malah di rawat di Rumah Sakit jiwa. Hal yang tentunya tidak diharapkan oleh siapapun. Barangkali karena itu pulalah pak Makmun menjadi sering melamun dan menghakimi diri sendiri. Dia tenggelam dalam kepiluan hatinya, juga penyesalan akibat kebodohan yang pernah ia lakukan di masa silam.
Berawal dari pertemuan antara Pak Makmun dengan seorang pengusaha dari kota yang mengaku ingin bekerja sama dengan beliau dalam penanaman tanaman langka. Tentu saja iming-iming mendapatkan keuntungan lebih dari dua ratus persen membuat pak makmun tergiur juga oleh bujuk rayu pengusaha itu. Apalagi pak makmun juga tahu kalau benih tanaman itu belum pernah ditemuinya.
Oleh karenanya, tanpa berfikir panjang pak makmun meminta suwono, orang kepercayaannya diperkebunan untuk membudidayakan tanaman langka yang diminta. Dua bulan berikutnya, pak Makmun memang kebanjiran rejeki dari penjualan hasil panen tanaman yang belakangan sering disebut-sebut oleh warga kampung sebagai teh arab. Dan bersamaan dengan penjualan teh arab yang meningkat pesat, pak makmun bermaksud membeli lagi sebidang tanah yang luasnya lebih dari seribu hektar untuk ditanami jenis tanaman yang sama. Bahkan demi memperoleh keuntungan yang jauh lebih besar dari sebelumnya, pak Makmun akhirnya memutuskan untuk menggunakan seluruh lahannya untuk ditanami satu jenis tanaman saja, yakni teh arab.
Lambat laun kekayaan pak Makmun tersiar juga ke pelosok desa. Dia bahkan menjadi satu-satunya tuan tanah yang terkaya didaerahnya. Tentu saja hal ini menimbulkan akses keirian warga lainnya yang juga memiliki lahan perkebunan. Al hasil, tidak sedikit diantara mereka yang mengikuti jejak pak makmun untuk membudidayakan teh arab.
Sedangkan istri pak makmun yang dulu santun dan dikenal sebagai seorang istri yang solehah kini berubah menjadi sombong dan kerap menghambur-hamburkan uang untuk sesuatu yang tidak penting. Seperti membeli kebutuhan fashion yang harganya mahal, perhiasan, barang elektronik, bahkan kendaraan pribadi. Yang tentu saja hal itu membuat popularitasnya sebagai ibu-ibu sosialita meningkat, ia bahkan membatasi pergaulannya hanya dengan istri pejabat daerah dan istri pengusaha yang sukses. Hal ini kian membuatnya tenggelam untuk membelanjakan semakin banyak uang untuk sebuah pengakuan public bahwa ia tergolong orang kaya yang terpandang dan disegani.
Dan pak makmun yang juga nyaris lupa diri karena keuntungan bisnis teh arabnya yang besar membiarkan saja sang istri bertindak semaunya, tanpa control. Diapun hanya mengangguk-angguk saja saat istrinya meminta ditransfer sejumlah uang untuk keperluan pribadinya. Tapi tak disangka, keberhasilan tersebut tidak bertahan lama. Pak makmun terpaksa meminjam uang pada bankir untuk menutup kebutuhan masa tanam yang akan datang.
Dia berkata pada istrinya, “Bu, sebaiknya kita berhemat dulu. Dua minggu lagi kita mau nanam cabai dan sayur mayur. Jadi uangnya mau bapak pakai untuk kebutuhan!”
Tapi sang istri tak mengindahkan nasihatnya. Ia malah pergi dengan temannya yang istri pengusaha untuk membeli sebuah cincin berlian dan gelang permata. Pak makmun semakin gusar karena sikap istrinya yang terkendali dalam membelanjakan uang. Dia sering mengeluh pada suwono, “Keuntungan penjualan teh arab sangat besar tapi kok saya tidak bisa menikmati hasilnya, malah sekarang saya punya hutang!”
Esok harinya warga kampung geger karena dikejutkan oleh kedatangan polisi, brimop,dan anggota BPN dibalai kelurahan. Pak makmun yang asyik menikmati sarapan pagi bersama istrinya mendengar teriakan Suwono yang panik, “Ada apa kamu itu? Pagi-pagi sudah bikin gaduh?” Tanya Pak Makmun dengan heran.
“Maaf, pak kades. Ada masalah di kelurahan, sebaiknya bapak kesana sekarang!” ujar suwono memberitahukan.
Dan tanpa ba-bi-bu, pak Makmun dan istrinya pergi berbondong-bondong kebalai kelurahan untuk mencari tahu apa gerangan yang terjadi sehingga orang-orang berkumpul disana. Dan setelah mendengar penjelasan dari pihak yang berwajib akhirnya pak makmun mengetahui maksud kedatangan mereka pagi-pagi ke kampung, yang tak lain karena adanya laporan salah satu warga yang mengindikasikan terdapatnya tanaman yang mereka tanam mengandung zat metilon yang termasuk ke dalam katagori zat katinon (cathinone), yakni narkoba golongan satu. Zat ini memengaruhi hormon andrenalin yang sangat kuat, sehingga efeknya bisa sebagai stimulan yang menimbulkan kejang tak terkontrol. Jika dikonsumsi dalam dosis tinggi bisa mual, muntah, pusing. Juga pada dosis tertentu bisa menyebabkan debaran jantung, keram bahkan menyebabkan kematian.
“Tanaman apa itu pak?” Tanya pak Makmun yang juga didengarkan oleh seluruh warga kampung dengan hikmat.
“Dan  zat tersebut terdapat dalam kandungan teh arab!” kalimat barusan meluncur dan rasanya jantung pak Makmun seperti di bombardir oleh peluru lalu berdarah-darah.
Dia sangat syock dan nyaris pingsan. Tapi beruntung hal itu tidak sampai kejadian, pak Makmun akhirnya dibawa ke kantor BPN untuk dimintai keterangan. Tapi tentu saja hal ini sangat menyudutkannya, apalagi dialah orang pertama yang mengenalkan teh arab kepada warga kampung sehingga mereka turut mengikuti jejaknya dalam membudidayakan tanaman langka tersebut.
Dan karena tidak ada alasan bagi pak Makmun untuk keluar dari jerat hukum, akhirnya ia terpaksa merndekam dibalik jeruji penjara sebagai balasan atas keikutsertaannya dalam mengedarkan dan memperjualbelikan barang jenis narkoba. Beberapa pengacara mahal ia sewa untuk mengeluarkannya dari kasus hukum yang menyeret namanya, namun tetap saja pihaknya selalu kalah dalam persidangan. Sedangkan uangnya yang menipis, ditambah hutangnya yang terus menggunung memaksa pak Makmun untuk menjual sebagian besar dari lahan perkebunan miliknya.
Pak Makmun masih berharap ia bisa menghirup udara kebebasan dengan melakukan banding ketingkat yang lebih tinggi. Tapi alih-alih dibebaskan, ia malah membuat tagihan hutangnya semakin membengkak dan sangsi denda yang dijatuhkan peradilan membuatnya semakin terpuruk. Satu-satunya cara untuk mengeluarkannya dari beban hutang peradilan dan bank ialah menjual hartanya yang masih tersisa, termasuk rumah dan beberapa kendaraan mewahnya.
Hal ini tentu membuat sang istri makin merana. Dia tidak tahu harus tinggal dimana setelah rumahnya dijual. Sedangkan suaminya yang selalu menemani perjalanan hidupnya kini harus mendekam di bui. Akibat kondisi psikisnya yang labil menjadikan istri pak Makmun mulai terganggu jiwanya, ia kerap menangis dan tertawa sendiri tanpa alasan. Dan Suwonolah orang yang kemudian mengantarkan istri pak Makmun ke rumah sakit jiwa untuk dirawat.
Dalam masa tahanan, pak Makmun tak berhenti menyesali perbuatannya, dia merasa menjadi orang yang bodoh karena telah menelantarkan istrinya dan membuat kecewa seluruh keluarga. Tapi nasi sudah menjadi bubur, dan Pak Makmun tak memiliki pilihan lain selain menjalani masa kurungannya selama dua puluh bulan ditambah denda uang yang mesti ia bayarkan.
“Mudah-mudahan segala kesulitan hidup ini segera berlalu!” harapnya dengan secuil asa yang masih tersisa didada seusai membaca ayat Al Qur’an surat Al-baqarah. []
Keterangan :
Sumber inspirasi adalah QS Al-baqoroh; 286.
Yang artinya: “Dan Allat SWT tidak akan memberikan beban kepada hamba-Nya, kecuali masih dalam kadar kemampuannya”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar